Layanan digital untuk mengajukan Surat Izin Praktik (SIP) bagi Dokter Hewan yang akan menjalankan praktik mandiri. Proses cepat, mudah, dan transparan.
Keunggulan menggunakan sistem pendaftaran online SIP
Pengajuan SIP dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu antri.
Data yang Anda kirimkan terenkripsi dan tersimpan dengan aman di server pemerintah.
Pantau status pendaftaran Anda secara real-time melalui sistem.
Dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar
Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
Ijazah pendidikan profesi dokter hewan
Sertifikat kompetensi profesi
Surat Tanda Registrasi Veteriner
Surat rekomendasi dari PDHI
Pas foto terbaru ukuran 4x6